spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masyarakat Kaltara yang Berminat Jadi PMI Diminta Mendaftar di Agen Resmi

TARAKAN – Masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) yang berminat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) diminta mendaftar pada agen resmi.

Hal ini perlu dilakukan untuk mendapat perlindungan dan menghindari tindak kekerasan, saat bekerja di luar negeri.

“Hari ini kita melaksanakan tindak lanjut dari rapat kerja Komite III DPD RI dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Ini bukti tindak lanjutnya dalam rangka sosialisasi penempatan PMI di luar negeri,” ucap Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri, Sabtu (20/7/2024).

Hasan Basri menyebut, PMI yang didaftar sesuai prosedur memiliki banyak manfaat dan terjamin dalam segi pelindungan. Pelindungan tersebut mencakup sebelum, selama, dan sesudah penempatan.

Saat ini, ada tiga negara yang telah menyepakati Mou meminta PMI, bahkan dilengkapi dengan ongkos perjalanan, seperti Korea, Jepang, dan Jerman.

“Kalau kita mengirim ke wilayah itu zero cost, bahkan dia bisa mendapatkan fasilitas, tiket dan lain sebagainnya,” katanya.

Dia berharap ke depan, BP2MI dapat meningkatkan kerja sama sehingga tidak hanya tiga negara tersebut yang memberi fasilitas bagi PMI. Diharapkan ada negara-negara Eropa, Arab, dan lain sebagainya yang menyusul sehingga memberikan kerjasama positif.

Hasan tak menampik jumlah PMI ilegal cukup banyak. Tahun 2023, peningkatan PMI hampir 300 ribuan atau mencapai 37 persenan. Sementara PMI ilegal nya mencapai tiga bahkan empat kali lipat dari jumlah tersebut.

Hal ini menurutnya perlu mendapat atensi, selain karena berkaitan dengan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), PMI merupakan penghasil devisa tertinggi kedua di Indonesia di bawah Migas yang nilainya mencapai Rp 160 triliun.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER