BERAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau mengakui masih mengalami kekurangan personel dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penegakan peraturan daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani, saat dikonfirmasi pada Jumat (20/6/2025).
Ia mengatakan, keterbatasan jumlah personel tidak menyurutkan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan umum.
“Kami maksimalkan personel yang ada dulu,” ujarnya.
Saat ini, jumlah personel yang tersedia hanya 193 orang, dan dinilai masih belum mencukupi. Di mana, idealnya dibutuhkan setidaknya 500 personel untuk menjangkau seluruh wilayah.
“Jika bisa, ada penambahan personel. Minimal 100 orang dulu,” harapnya.
Ia juga mengungkapkan, untuk menutupi kekurangan personel, tak jarang pegawai administrasi dan tim manajemen turut diterjunkan ke lapangan guna membantu tugas-tugas pengawasan dan penjagaan yang dilakukan secara bergiliran.
“Karena tidak mungkin bekerja secara penuh tanpa istirahat, sementara kegiatan yang harus ditangani juga banyak,” jelasnya.
Satpol PP Berau juga memberikan pelatihan kepada personel guna menunjang kesiapan fisik di lapangan. Salah satunya adalah pelatihan bela diri muay thai, seperti disampaikan oleh anggota Satpol PP, Risma Rosehan.
“Latihan ini penting untuk menjaga ketahanan fisik petugas saat menghadapi situasi di lapangan,” kata Risma.
Di tengah keterbatasan tersebut, Satpol PP tetap berkomitmen menjalankan tugasnya secara maksimal. Patroli rutin terus dilakukan setiap malam, terutama di kawasan yang dianggap sebagai zona merah kenakalan remaja.
“Selain patroli, kami juga rutin menggelar razia tempat hiburan malam (THM),” tutur Anang.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak kecamatan juga telah meminta penempatan personel Satpol PP di wilayah mereka. Namun permintaan tersebut belum dapat dipenuhi karena jumlah personel yang terbatas.
“Kami harap ada penambahan personel agar pelayanan dan pengawasan bisa lebih optimal,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan