spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masalah Sampah di Berau Harus Ditangani Komprehensif

TANJUNG REDEB – Masalah sampah menjadi tantangan serius yang dihadapi Kabupaten Berau seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengentaskan persoalan ini melalui langkah-langkah pengelolaan yang terintegrasi.

Pengawas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, Irwadi Ahmadi Siregar, menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Bumi Batiwakkal harus dilakukan secara menyeluruh. Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan.

Menurut Irwadi, pengurangan sampah dari sumbernya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Salah satu solusi efektif yang ditawarkan adalah penyediaan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) berkonsep Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R).

“TPS 3R merupakan pendekatan persampahan skala komunal yang mencakup area pemukiman, perkantoran, pendidikan, pariwisata, dan area lainnya. Konsep ini menekankan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya,” ujarnya.

Irwadi menilai bahwa metode pengelolaan sampah yang bertumpu pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak lagi relevan mengingat keterbatasan lahan dan potensi pencemaran lingkungan. “Konsep TPS 3R bertujuan untuk mengurangi kuantitas sampah serta memperbaiki karakteristik sampah untuk pengelolaan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan TPS 3R memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak swasta. “Penyediaan TPS 3R membutuhkan kolaborasi semua pihak agar target strategi daerah dalam pengelolaan sampah dapat tercapai,” pungkasnya.

Penulis: Sahruddin
Editor: Agus S

BERITA POPULER