BERAU – Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah, melayangkan kritik tajam terhadap sikap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau yang tidak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Berau.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, pada Rabu (14/5/2025), dinilai sangat krusial karena membahas penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2024.
Liliansyah menyayangkan sikap OPD yang dianggap menganggap remeh agenda penting tersebut. Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran OPD bukanlah kejadian pertama, tetapi sudah berulang kali terjadi dalam beberapa rapat paripurna sebelumnya.
“Rapat ini sangat penting karena membahas evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja yang menggunakan anggaran daerah. OPD seharusnya hadir langsung, tidak cukup hanya diwakilkan,” tegasnya.
“Yang dibahas pada hari ini menjadi evaluasi kinerja para OPD ke depan dalam menjalankan program daerah,” tambahnya.
Menurutnya, forum tersebut merupakan wadah penyampaian masukan, kritik, dan saran dari DPRD kepada OPD demi peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Ketidakhadiran OPD dalam forum ini dianggap sebagai bentuk ketidakbertanggungjawaban serta sikap yang tidak menghargai mekanisme dan fungsi pengawasan DPRD.
Liliansyah pun meminta Bupati Berau untuk segera memberikan atensi dan arahan serius kepada seluruh kepala OPD agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Kami minta bupati memberikan teguran tegas. Jangan sampai OPD terus menganggap enteng rapat-rapat penting seperti ini,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan