spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lagi, Pasien Kanker RSUD dr. H Jusuf SK Keluhkan Tak Terlayani BPJS Kesehatan

TARAKAN – Kasus ditolaknya layanan BPJS Kesehatan pasien kemoterapi di RSUD dr. H Jusuf SK ternyata tidak hanya dialami Nugrafa Putra. Terbaru, Gita Chornawati Herlita (44) juga mengalami hal serupa.

Alhasil, Guru SD 035 Pamusian ini terpaksa harus membayar secara mandiri sebesar Rp 5,7 juta untuk satu kali kemoterapi.

Sang suami, Muhammad Abdul Bin Ibrahim menjelaskan, istrinya didiagnosis menderita kanker usus stadium kedua. Kata Muhammad, istrinya diwajibkan menjalani kemoterapi sebanyak 10 kali. Saat ini, istrinya sudah menjalani kemoterapi sebanyak 8 kali. Namun sayangnya, untuk yang ke 8 ini ia harus membayar secara mandiri.

Dari penjelasan pihak rumah sakit, tidak terlayaninya BPJS Kesehatan di RSUD dr. H. Jusuf SK disebabkan karena tidak adanya dokter yang bekerja secara full time.

“sekitar Rp 5,7 juta untuk kemoterapi ke-8,” ucapnya di Tarakan, pada Jumat (9/8/2024).

“Jadi tiga yang berbayar harus kami jalani. Nanti dijadwalkan sekitar 25 Agustus 2024, semoga bisa selesai masalah ini jadi BPJS bisa jaminkan lagi. Yang ke-10 nanti kemoterapinya dijadwalkan bulan September 2024,” sambungnya.

Kendati memiliki penghasilan tetap sebagai seorang guru, dia mengaku tetap terbebani dengan biaya kemoterapi tersebut. Terlebih, mereka juga diharuskan membayar uang obat dan kamar sewa setelah melakukan kemoterapi.

“Rp 5,7 juta dan bisa jadi lebih. Obat kemoterapi Rp 2,2 juta, lalu pelayanan di ruang kemoterapi sekitar Rp 3,5 jutaan. Total itu tadi dan belum lagi tempat kita sewa kamar nanti, sekitar Rp 300 ribu per malam, kalau tiga malam ada sekitar Rp 1 jutaan lagi tambah bayar,” paparnya.

Dia berharap permasalahan antara rumah sakit dan BPJS dapat diselesaikan secepatnya, sehingga pasien kanker bisa terlayani kembali. “Kami meminta supaya juga pemimpin tertinggi di Kaltara dan juga DPRD komisi membidangi, turun tangan malakukan intervensi supaya masalah ini diselesaikan,” tegasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER