spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Berau Akan Musnahkan Logistik Pilkada lewat Proses Lelang

BERAU – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Berau telah selesai. Logistik pilkada yang telah maupun belum terpakai akan dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau melalui proses lelang yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengatakan bahwa kertas suara yang terpakai maupun tidak terpakai, berstatus sebagai arsip negara. Saat ini, logistik tersebut berada di gudang KPU Berau, yang terletak di Jalan Durian III, Kecamatan Tanjung Redeb.

“Logistik itu statusnya sebagai arsip negara. Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, logistik tersebut akan dimusnahkan melalui proses lelang melalui kantor lelang negara” ujarnya, Rabu (26/2/2025).

Dikatakannya, proses lelang ini akan terbuka bagi penyedia yang berminat untuk mengambil logistik pemilu yang dilelang. Ia mengaku bahwa tahapan lelang, kata dia, baru dapat dilaksanakan setelah tahapan pilkada benar-benar selesai.

“Tahapan lelang ini seharusnya dilakukan setelah pilkada ini selesai,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pelaksanaan lelang tidak bisa dilakukan secara mandiri, melainkan harus melalui koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPRI) serta KPKNL, guna memastikan semua prosedur terpenuhi, termasuk penjadwalan dan pemeriksaan ulang sebelum logistik dilelang.

“Karena proses ini harus terkoordinasi. Sebab mereka harus menjadwalkan dan mengecek lagi. Semua itu ada prosedurnya,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER