spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua Komisi II DPRD Berau Soroti Wacana Pergantian Pasar Subuh Menjadi Pasar Senja

BERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, menyoroti wacana penggantian nama Pasar Subuh di kawasan Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) menjadi Pasar Senja.

Menurutnya, perubahan nama tersebut berpotensi mengubah sistem yang telah berjalan lama dan berdampak pada pola aktivitas perdagangan di pasar tersebut.

“Sejarah Pasar Subuh ini panjang. Jika diganti menjadi Pasar Senja, otomatis akan mengubah pola operasional pasar yang sudah ada. Pasar subuh bisa hilang, diganti pasar senja yang mungkin saja operasionalnya berlangsung hingga subuh,” kata Rudi, Jumat (14/3/2025).

Rudi menyatakan dirinya kurang sepakat dengan wacana tersebut. Ia menilai, daripada mengubah nama dan pola aktivitas pasar, seharusnya Pemkab Berau fokus mengoptimalkan fungsi pasar yang ada saat ini, terutama kios-kios yang berada di dalam area pasar, yang hingga kini banyak yang kosong.

“Percuma ganti nama, tapi tidak ada perubahan signifikan terhadap fungsi pasar. Yang ada sekarang saja belum berjalan maksimal. Banyak kios di dalam pasar yang kosong, itu seharusnya yang dibenahi,” tegasnya.

Menurutnya, salah satu kendala utama yang menyebabkan banyak kios kosong adalah minimnya pembeli. Hal itu diduga karena aktivitas Pasar Subuh yang berlangsung di luar area pasar, membuat minat masyarakat untuk masuk ke dalam pasar menurun.

“Pasar subuh itu awalnya diperuntukkan bagi pedagang atau petani yang menjual hasil panennya di waktu tertentu. Sudah ada ketentuan jamnya, mereka harus selesai berjualan dan area pasar harus steril,” jelasnya.

Rudi juga khawatir, jika wacana Pasar Senja diterapkan, operasional pasar akan berlangsung lebih lama. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak negatif pada pedagang yang berjualan di kios-kios dalam pasar.

“Kalau pasar senja dibuka, ruang waktu jualannya bisa panjang, bahkan sampai subuh juga. Akhirnya, pedagang di dalam pasar kehilangan pembeli karena perputaran ekonomi sudah terjadi di luar pasar. Ini bisa mematikan usaha mereka,” terangnya.

Ia menegaskan, yang perlu dipikirkan saat ini adalah menciptakan keadilan bagi seluruh pedagang, baik yang ada di Pasar Subuh maupun di dalam pasar utama.

“Saya usulkan wacana perubahan nama itu ditiadakan saja. Lebih baik kita fokus mencari solusi agar semua pedagang mendapat hak yang sama dalam menggerakkan perekonomian di pasar,” pungkasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER