BERAU – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto soroti Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penundaan tersebut dijadwalkan pada bulan Maret hingga April 2025. Sehingga, dirinya meminta untuk menyikapi keputusan pemerintah pusat dengan positif. Ia menilai penundaan tersebut bertujuan untuk memastikan proses pengangkatan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Lagi-lagi ini kebijakan nasional dan kita di daerah wajib mendukungnya. Penundaan ini kan bukan berarti proses berhenti, tetapi justru memberi ruang untuk memastikan setiap tahapan sudah siap dan bisa berjalan dengan baik,” ujar politisi Nasdem tersebut.
Meskipun demikian, Dedet mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat agar selalu transparan dan tepat waktu dalam menyampaikan informasi kepada para peserta CPNS dan PPPK.
Ia khawatir jika keterlambatan informasi bisa berdampak negatif bagi mereka yang telah menaruh harapan besar pada pengangkatan ini.
“Jangan sampai berdampak pada seluruh peserta, apalagi kalau mereka sudah meninggalkan pekerjaan sebelumnya demi status sebagai pegawai negeri,” tambahnya.
Dedet juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Berau yang memperpanjang masa kerja tenaga honorer hingga proses pengangkatan CPNS dan PPPK selesai. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat membantu para tenaga honorer agar tetap memiliki penghasilan selama menunggu kepastian jadwal pengangkatan.
“Kami akan terus memantau dan mendukung Pemkab agar seluruh proses berjalan lancar. OPD terkait harus selalu memberikan informasi yang transparan agar masyarakat tidak kebingungan,” tutupnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan