TANJUNG REDEB – Enam proyek penting di sektor air minum dan penyehatan lingkungan di Kabupaten Berau yang terhambat pada tahun 2024, akan kembali dilanjutkan pada 2025 dengan tambahan denda keterlambatan.
Meskipun capaian keseluruhan bidang ini telah mencapai 98,52 persen, sejumlah kendala teknis menyebabkan beberapa proyek harus diperpanjang hingga tahun depan.
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau, Decty Toga Maduli, menjelaskan di antara enam proyek yang mengalami keterlambatan terdapat pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Pegat Bukur dan beberapa proyek perluasan jaringan perpipaan.
“Ada beberapa kegiatan yang terpaksa diperpanjang dengan denda karena sejumlah faktor, salah satunya masalah teknis yang tak terhindarkan,” ungkap Decty.
Proyek-proyek yang dimaksud meliputi perluasan jaringan perpipaan kawasan perkotaan, pembangunan SPAM Batu Putih, serta revitalisasi jaringan di Kampung Maluang dan beberapa daerah lain. Hal ini mengindikasikan adanya tantangan besar dalam memenuhi target waktu yang ditentukan.
Enam kegiatan yang mengalami keterlambatan tersebut diperkirakan akan selesai pada akhir Januari 2025. Decty menambahkan bahwa beberapa proyek tersebut menggunakan dua sumber anggaran yang berbeda, yang turut mempengaruhi kelancaran pengerjaan.
“Perpanjangan ini memang memerlukan biaya tambahan, namun kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proyek-proyek ini agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Dalam hal ini, meskipun proyek tersebut mengalami keterlambatan, DPUPR berkomitmen untuk memprioritaskan penyelesaian setiap tahapan pembangunan yang sesuai dengan standar kualitas.
Selain proyek yang masih dalam tahap pengerjaan, beberapa upaya peningkatan sarana air bersih juga menjadi perhatian utama pada APBD Murni 2025. Salah satu yang menjadi sorotan adalah proyek peningkatan sarana air bersih di Kampung Long Keluh dan Long Duhung, Kecamatan Kelay.
Kedua kampung ini, menurut Decty, membutuhkan perhatian khusus mengingat keterbatasan kapasitas sumber air yang ada. Kampung Long Keluh, misalnya, hanya memiliki kapasitas suplai air sebesar 2,5 liter/detik yang tidak memadai untuk kebutuhan dua kampung yang terpisah jarak cukup jauh.
“Boros di pemasangan pipa kalau hanya satu. Dan, jaraknya yang cukup jauh membuat distribusi air ke kampung lain menjadi tidak efektif dan efisien,” ujar Decty.
Masalah kapasitas juga menjadi isu utama karena hanya mampu melayani sedikit sambungan rumah (SR). Long Keluh sendiri memiliki 65 SR, jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah sambungan rumah di kampung-kampung lain yang lebih padat.
Dengan kapasitas yang terbatas, DPUPR menghadapi dilema besar dalam menyalurkan air bersih untuk beberapa kampung di kawasan tersebut. Salah satu solusinya adalah meningkatkan kapasitas sistem penyediaan air minum agar mampu menjangkau lebih banyak rumah tangga.
Namun, peningkatan kapasitas tersebut akan membutuhkan investasi yang tidak sedikit dan waktu yang lebih panjang. DPUPR berharap, dengan adanya tambahan anggaran pada APBD 2025, pihaknya bisa memaksimalkan pemanfaatan infrastruktur yang ada untuk memastikan kebutuhan air bersih dapat terpenuhi dengan adil dan merata.
Ke depan, penyelesaian proyek air minum dan penyehatan lingkungan di Berau menjadi prioritas utama, karena dampaknya langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.
“Dengan anggaran yang lebih besar, kami optimistis bisa mengatasi tantangan-tantangan ini dan meningkatkan kualitas air bersih untuk warga di seluruh Kabupaten Berau,” pungkasnya.
Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R