TANJUNG REDEB – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor melakukan kunjungan kerja dalam rangka melihat potensi industrial di Kabupaten Berau.
Dalam Sambutannya pada kegiatan Ngobrol Pintar (Ngopi) Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor mengatakan Kabupaten Berau merupakan daerah yang memiliki potensi industri yang sangat besar. Baik dari sektor perkebunan hingga pertambangan.
Kabupaten Berau memiliki banyak perusahaan pertambangan dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dapat menyongsong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Berau.
“Untuk itu, saya tidak pernah lelah untuk menginformasikan berapa pentingnya hubungan industrial antara pemerintah, pekerja, pengusaha dan industri,” ungkapnya.
Didalam perusahaan tentu ada pekerja yang bekerja. Didalamnya juga terdapat para serikat kerja atau buruh yang dapat menjadi penengah jika adana perselisihan terjadi.
Untuk itu, dirinya menjelaskan sudah jadi rahasia umum jika antara pekerja dengan perusahaan atau industri terjadi perselisihan. Sehingga dirinya menghimbau agar perselisihan tersebut diselesaikan secara musyawarah mufakat.
“Kami menghimbau jika terjadi perselisihan antara Pihak perusahaan dan pekerja untuk melakukan musyawarah terlebih dahulu tanpa mengajukan gugatan ke pengadilan,” ujarnya.
Selain itu, dirinya menyampaikan Kementerian Ketenagakerjaan RI telah melakukan sosialisasi terkait hubungan industrial di seluruh Indonesia. Pada hari ini berkesempatan berkunjung ke Kabupaten Berau.
Sehingga dirinya mengingatkan kepada pelaku industri dan para pekerja bagaimana menciptakan hubungan industrial yang baik sehingga menciptakan suasana kerja yang sejuk dilingkungan kerja masing-masing.
“Hubungan industrial juga berguna jika seandainya terjadi hal yang tidak diinginkan terjadi,” tuturnya.
Drinya berharap nilai solusi yang diinginkan dalam kegiatan ini yang melibatkan dunia industri sesuai dengan kewenangan pemerintah untuk menyongsong Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang akan tercapai dan terlaksana dengan baik. Termasuk Kabupaten Beray menjadi salah satu kabupaten yang kaya akan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
“Semoga hubungan industrial di Kabupaten Berau tetap harmonis, dinamis dan kondusif,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan kedetangan Wakil Kementerian Ketenagakerjaan RI merupakan kesempatan yang sangat bermanfaat dan berharga bagi Ketenagakerjaan di Kabupaten Berau.
Mengingat Kabupaten Berau sebagai salah satu daerah yang akan menjadi mitra Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diharapkan memiliki kemampuan dalam optimalisasi tata kelola Ketenagakerjaan.
“Perlu saya sampaikan bahwa Berau adalah kabupaten yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa terutama dari sektor pertambangan dan perkebunan,” ucapnya.
Sri mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya untuk dapat menghadirkan kebijakan yang solusi di tengah permasalahan yang dihadapi oleh pekerja dan masyarakat termasuk penguatan komitmen bersama dalam menciptakan hubungan kerja yang sehat yang dapat memberikan kebermanfaatan untuk pelatihan dalam mencari komunikasi bersama perusahaan dan para penyedia pekerjaan.
“Saat ini menurut pandangan kami hubungan industrial di Kabupaten Berau masih tergolong sehat antara pekerja dan perusahaan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, kasus hubungan industrial Tahun 2023 mencapai 61 kasus. Di tahun 2024 sampai dengan bulan April 2024 sebanyak 45 kasus.
Lanjut Sri menyampaikan Pemkab Berau terus mengupayakan setiap perselisihan atau permasalahan hubungan industrial diselesaikan dengan mengacu kepada perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku dengan lebih mengutamakan Demokrasi Pancasila.
“Pemkab Berau berkomitmen melindungi tenaga kerja lokal dan menjadikan tenaga kerja lokal sebagai prioritas dan melaksanakan fasilitas Balai Latihan Kerja gratis yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas para pekerja,” jelasnya.
Hal tersebut merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau. Selain itu, dirinya telah menyampaikan kepada perusahaan-pengusaha agar dapat menunaikan kewajiban menaati seluruh aturan ketenagakerjaan khususnya pada aspek kesejahteraan buruh dan pekerja yang bekerja di perusahaan terkait begitupun juga dengan pekerja agar dapat melaksanakan tugasnya dengan profesionalitas dan sebaik-baiknya.
Selain itu, dirinya mendorong perusahaan dan pekerja agar menjadi Mitra yang sama-sama profesional saling menghargai saling menunaikan kewajiban dan memberikan hak secara proporsional.
“Serta saling menepati perjanjian yang telah disepakati secara jujur dan bertanggung jawab sebab pada dasarnya pekerja dan pengusaha adalah Mitra yang harus bekerja bersama-sama untuk mewujudkan tujuan perusahaan secara bersama-sama,” tandasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan