TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Berau, Darlena kembali menyuarakan jeritan para petani Berau yang tinggal berbatasan dengan Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, persoalan tapal batas di sana masih belum selesai hingga saat ini.
Apalagi, mereka tidak dapat menikmati hasil kebun milik sendiri. Lantaran, lahannya dirampas oleh Kutim dengan cara paksa. Dan itu telah berlangsung beberapa tahun belakangan ini.
“Padahal dari dulu petani kita berkebun di lahan sendiri tapi justru sulit menikmati hasil panen karena telah dirampas oleh oknum di sana yang mengatasnamakan warga Kutim,” bebernya.
Selain itu, Ia juga kerap menerima keluhan dari para petani karena mereka sering diintimidasi. Dimana mayoritas mereka merupakan petani sawit. Jika persoalan tapal batas ini tak kunjung ada kejelasan mereka yang dirugikan.
“Pihak Kutim mengatakan itu lahan mereka. Sedangkan, berdasarkan aturan yang berlaku, lahan itu milik Berau,” ungkapnya.
Darlena meminta Pemkab Berau bisa tegas untuk menuntaskan permasalahan tapal batas ini. Sebab, lahan di sana sudah diakui oleh Kutim dengan cara memasang tapal batas.
“Kami hanya memfasilitasi sebagai wakil rakyat, karena penentu kebijakan tetap kepala daerah,” ucapnya. (adv/set)