TANJUNG REDEB – Guna mengembangkan UMKM melalui Kampung Entrepreneur, Kelurahan Karang Ambun menggelar penyelarasan program kerja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna dengan stakeholder terkait, Senin (13/2/2023).
Lurang Karang Ambun, Arif Mulyono mengatakan, tujuan kegiatan tersebut diadakan adalah untuk membangun kolaborasi dengan stakeholder agar UMKM di Kelurahan Karang Ambun dapat berkembang. “Untuk kampung enterprenuer ini sendiri sudah kami bentuk sejak lama,” tuturnya.
Kampung enterprenuer yang dimaksud adalah kampung wira usaha yang dibentuk oleh Kelurahan Karang Ambun.
Dia menerangkan, maksud dari Kampung Entrepreneur adalah kampung wirausaha yang dibentuk oleh Kelurahan Karang Ambun. Untuk tindaklanjutnya, pihaknya mengundang segenap stakeholder terkait yang berkaitan dengan pengembangan UMKM. “Dari pihak Dinas Kesehatan juga telah bersedia membantu dalam bentuk memfasilitasi pembuatan P-IRT untuk produk UMKM yang sudah ada,” jelasnya.
Arif membeberkan, Dinas Kesehatan bersedia melakukan pendampingan dalam hal membantu para pelaku UMKM mengurus perizinan P-IRT itu “Untuk respons dari masyarakat Alhamdulillah sangat baik,” imbuhnya.
Dia menambahkan, para pelaku UMKM di Kelurahan Karang Ambun memang sangat membutuhkan dukungan dalam segala hal. “Agar produk mereka bisa terjual di minimarket atau retail nasional yang ada,” katanya.
Kendati demikian, Arif mengaku akan mengusulkan program-programnya kepada pihak ketiga agar dapat berpartisipasi dalam hal mengembangkan UMKM di Kelurahan Karang Ambun. “Jadi untuk pengembangan UMKM yang saat ini kami garap hanya terkhusus untuk pelaku UMKM yang berdomisili di Kelurahan Karang Ambun saja,” pungkasnya. (dez)