spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejati Kaltara Teliti Berkas Dugaan Tipikor Pembangunan RSP di Kecamatan Bunyu

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) sudah menerima berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan.

Saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo membenarkan itu. Dia menyatakan, berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi ini telah diterima oleh pihaknya kurang lebih dua pekan lalu.

“Iya, kita masih melakukan penelitian terhadap berkas tersebut,” ucap Nurhadi Puspandoyo, saat diwawancarai di kantornya, kemarin.

Kejati Kaltara menargetkan dalam kurun waktu seminggu ke depan, penelitian terhadap berkas tersebut bakal rampung. Setelah penelitian, akan diketahui apakah berkas tersebut lengkap atau ada yang perlu dilengkapi atau kurang.

Dia menegaskan, jika berkas tersebut belum lengkap Kejati Kaltara akan mengembalikan kepada penyidik. “Kalau sudah lengkap maka akan dilanjutkan ke tahap berikutnya atau P21,” tuturnya.

Disebutkan, ada dua berkas yang diserahkan oleh penyidik Polda Kaltara ke Kejati. Satu di antaranya, telah menetapkan satu orang tersangka, inisial D.

Untuk hasilnya, belum bisa dipublikasikan mengingat tengah dilakukan penelitian dan belum tuntas. “Hasilnya akan kita sampaikan setelah penelitian,” bebernya.

Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Ronald Ardiyanto Purba sebelumnya telah menetapkan D sebagai tersangka dalam kasus ini.

Informasi yang diperoleh, tersangka ditangkap di Malang, Jawa Timur. Dugaan kasus Tipikor ini berawal dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltara.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui belanja daerah pada RS Pratama Bunyu yang mangkrak pembangunannya pada 2023 lalu.

Pemeriksaan pada anggaran belanja RS Pratama Bunyu telah dilakukan pada Mei hingga Desember 2023. Pembangunan RSP Bunyu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 lalu dengan nilai anggaran sebesar Rp 52 miliar.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Bulungan, Daerah Pemilihan (Dapil) II, termasuk Kecamatan Bunyu, Sunaryo menyampaikan terhadap pembangunan RSP Bunyu pihaknya mempercayakan kepada proses yang tengah berjalan saat ini.

“Kita mempercayakan proses yang tengah berjalan saat ini. Harapan masyarakat Bunyu sekiranya pembangunan RSP Bunyu dapat segera terselesaikan, sehingga fasilitasnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” singkatnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER