spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Keberatan dengan Tudingan Money Politic, Kuasa Hukum Taupan Madjid Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

TANJUNG REDEB – Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Berau 2023 yang digelar beberapa waktu lalu memunculkan tudingan praktik money politic terhadap salah satu calon ketua umum.

Tudingan tersebut heboh ketika munculnya pemberitaan dari salah satu media siber yang terbit pertama kali pada Minggu (5/3/2023) lalu.

Pemberitaan tersebut, secara terang-terangan menyebutkan bahwa calon ketua umum KONI Berau periode 2023-2027 berinisial TM terlibat dalam praktik bagi-bagi uang.

Hal itu pun memunculkan prasangka negatif dari penyebutan inisial yang secara administrasi sudah diketahui. Terlebih ada 3 kandidat, yakni La Ode Ilyas, Taupan Madjid, dan Najemuddin.

Salah satu kandidat yang meyakini bahwa inisial tersebut mengarah pada dirinya yakni Taupan Madjid. Dirinya pun membantah tudingan itu.

Dia menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam praktik money politic saat mencalonkan diri. Pemberitaan yang heboh itu pun disebutkannya tidak benar.

“Tidak ada itu. Karena sampai sekecil materi pun, saya tidak mengeluarkan biaya.  Jadi, kabar itu sama sekali tidak benar,” tegasnya, Senin (6/3/2023).

Taupan mengungkapkan, dirinya maju sebagai calon Ketua Umum KONI Berau karena adanya keinginan dari para Cabor untuk mengusung dirinya.

Oleh sebab itu, selama masa pencalonan tak ada penyogokan dan pemberian gratifikasi sepeser pun yang dilakukannya.

Sementara, Ramlan Asri selaku Kuasa Hukum Taupan Madjid secara tegas menyatakaan pemberitaan tersebut tidak benar. Bahkan, dinilainya narasi itu bukan merupakan sebuah tudingan, melainkan fitnah.

“Kami secara tegas menolak dan sangat keberatan dengan pernyataan yang menuduh salah satu kandidat melakukan money politic atau suap terhadap beberapa Cabor maupun perwakilan KONI Kaltim yang datang ke Berau saat Musorkab kemarin,” tuturnya.

Ramlan berpandangan, narasumber yang berbicara pada media tersebut sudah melakukan fitnah. Pasalnya, bahasa yang digunakan dalam pemberitaan itu bukan lagi menduga, melainkan langsung menghakimi, seolah-olah dia sudah nyata bersalah.

Padahal seharusnya, dalam menyatakan sebuah tudingan harus disertai bukti dan data yang valid.  Lalu, pernyataan narasumber dalam media tersebut sama sekali tidak berdasar dan tidak memiliki alasan hukum.

“Kami meminta dia membuktikan kapan dan di mana Taupan Madjid memberikan uang kepada Cabor,” tegasnya.

“Kemudian, Cabor yang mana? Berapa jumlah nominalnya? Itu harus dijelaskan semua. Kalau pun ada pemberian uang itu dalam rangka apa? Tentu, tidak mengubah hasil keputusan Musorkab itu sendiri,” sambungnya.

Dia menerangkan, setiap orang harus dilindungi asas praduga tak bersalah. Untuk tertangkap tangan pun, kata dia, harus dinyatakan tidak bersalah dulu.

“Jangan langsung diklaim sudah melakukan tindak pidana, seperti suap atau money politic. Harus dibawa ke penyidik dulu apakah ini terbukti atau tidak,” jelasnya.

Ramlan mengaku akan membawa persoalan itu ke ranah hukum. Terlebih bukan hanya Taupad Madjid saja yang keberatan atas fitnah tersebut, melainkan para cabor pendukung juga menyatakan hal sama.

Dirinya meminta kepada narasumber dalam pemberitaan tersebut untuk mencabut pernyataannya selama 3×24 jam.

“Kalau tidak, terpaksa kami akan menempuh jalur hukum. Kami akan melaporkan terkait adanya pencemaran nama baik dengan menggunakan UU ITE,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kabid Organisasi Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Berau, Yohanes Lawa selaku perwakilan Cabor yang mendukung Taupan Madjid juga mengaku bahwa dirinya keberatan dengan adanya tudingan money politic.

Dirinya pun menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.  Para pengurus PBFI khususnya, sama sekali tidak menerima uang atau apapun dalam bentuk gratifikasi.

Diakuinya, bahwa sudah menjadi pilihan Cabornya untuk mendukung Taupan Madjid. Dukungan itu pun murni untuk kepentingan para atlet dan Cabornya sendiri. Sehingga, tidak ada agenda politik apapun.

“Saya bersama rekan-rekan PBFI Berau menyatakan keberatan dan sangat menolak pemberitaan tersebut,” bebernya.

Kendati demikian, Ketua Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Berau, Marsana mengatakan bahwa Cabornya juga murni mencalonkan Taupan Madjid sebagai kandidat Bacalon.

“Kami tidak pernah menerima apapun, baik berupa uang ataupun barang dengan bentuk gratifikasi dari Taupan Madjid. Bahkan, termasuk dari 40 cabor itu saya bisa memastikan tidak ada,” tandasnya. (dez)

BERITA POPULER