TANJUNG REDEB – Pengadilan Agama (PA) Tanjung Redeb mencatat sebanyak 596 kasus perceraian sepanjang tahun 2024. Angka ini sedikit menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 603 kasus.
Namun, faktor pemicu seperti perselingkuhan dan judi online (judol) tetap menjadi perhatian utama dalam kasus-kasus perceraian di Kabupaten Berau.
Panitera PA Tanjung Redeb, Muhammad Arsyad, mengungkapkan dari total kasus perceraian pada 2024, sebanyak 147 perkara adalah cerai talak (permohonan dari pihak suami), sedangkan 449 perkara adalah cerai gugat (permohonan dari pihak istri).
“Jumlah cerai talak menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 161 perkara, tetapi cerai gugat justru meningkat dari 442 menjadi 449 perkara,” jelasnya.
Arsyad menjelaskan angka tersebut merupakan perkara yang diterima oleh PA, bukan seluruhnya yang diputuskan.
“Tidak semua perkara dikabulkan. Ada juga perkara yang ditolak setelah melalui proses persidangan,” tambahnya.
Menurut Arsyad, perceraian di Berau sebagian besar dipicu oleh perselisihan yang terus-menerus, masalah ekonomi, perselingkuhan, judi online, serta kebiasaan buruk seperti mabuk-mabukan.
“Faktor utama masih didominasi oleh perselisihan terus-menerus, diikuti oleh masalah ekonomi dan gangguan pihak ketiga seperti perselingkuhan dan judi online. Itu yang paling sering muncul,” ungkapnya.
Arsyad juga mencatat pada 2023, terdapat 495 perkara perceraian yang berhasil diputuskan, terdiri dari 140 cerai talak dan 355 cerai gugat.
PA Tanjung Redeb berharap angka perceraian di Kabupaten Berau dapat terus menurun di tahun-tahun mendatang. Arsyad mengimbau masyarakat untuk memahami arti pernikahan dan bijak dalam menghadapi masalah rumah tangga.
“Jika ada masalah dalam rumah tangga, saya harap pasangan suami istri bisa menyelesaikannya secara bijaksana dan tidak langsung memilih perceraian sebagai jalan keluar,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dampak perceraian tidak hanya dirasakan oleh pasangan suami istri, tetapi juga oleh anak-anak dan keluarga besar mereka.
“Perceraian itu merugikan banyak pihak, bukan hanya pasangan, tetapi juga anak-anak yang sering menjadi korban dari keretakan rumah tangga. Jadi, pikirkan matang-matang sebelum memutuskan untuk bercerai,” pungkasnya.
Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R