spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kakam Diduga Lakukan Politik Uang, Bawaslu Tunggu Hasil dari Polres dan Kejari

TANJUNG REDEB – Kasus Kepala Kampung di Kecamatan Tabalar yang ramai beberapa waktu lalu atas dugaan pelanggaran yang memihak kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau tengah memasuki hari ke-9.

Kasus tersebut diduga telah melanggar Pasal 71 dan 73 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Berau, Natalis Lapang Wada mengatakan bahwa kepala kampung tersebut diduga telah melakukan tindakan money politik atau politik uang pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti berupa video yang menunjukkan kepala kampung tersebut diduga melakukan politik uang,” ujarnya, Jumat (8/10/2024).

Diakuinya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Berau juga telah menyerahkan berkas-berkas kepada pihak terkait dan tengah menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Polres dan Kejaksaan Negeri Berau.

“Kemungkinan bisa terjerat dua pasal. Terbukti atau tidaknya, ya itu nanti akan diputuskan pengadilan,” ucapnya.

Menurutnya, tindakan yang melibatkan kepala kampung maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik uang merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak integritas dan kredibilitas pemilihan umum (pemilu).

“Kepala kampung harus melayani masyarakat dengan baik, juga harus menjaga netralitasnya selama Pilkada berlangsung,” bebernya.

Untuk itu, Natalis berharap Polres Berau dapat mengungkap secara tuntas apakah benar telah terjadi pelanggaran yang memenuhi unsur pidana tersebut. Bahkan pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap potensi terjadinya pelanggaran serupa.

“Kami terus berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusifitas dan netralitas demi kelancaran Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

“Mari bersama-sama kita jaga ketertiban dan kelancaran Pilkada dengan mematuhi peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER