TANJUNG REDEB – Minimnya jumlah penghulu di Bumi Batiwakkal mendapat sorotan Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina. Menurutnya, evaluasi mengenai hal tersebut perlu dilakukan.
Diketahui, dalam satu lingkup kecamatan hanya terdapat dua orang penghulu saja. Tentu jumlah tersebut tidak sebanding dengan sebaran warga.
“Kalau jumlahnya tidak sebanding, maka pernikahan warga akan terkendala dengan waktu. Apalagi jika ada satu momen pernikahan dalam sehari, tentu jadwalnya akan berbenturan,” ungkapnya, Jumat (2/6/2023).
Ia menerangkan, Kantor Kementerian Agama yang menaungi para penghulu adalah lembaga vertikal langsung dari Pemerintahan Pusat. Sehingga, pemerintah daerah tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan penambahan.
“Tetapi hal tersebut, bisa menjadi catatan untuk didiskusikan bersama. Tentunya kita berharap satu kecamatan itu memiliki jumlah penghulu yang ideal, disesuaikan dengan sebaran jumlah warga dan wilayahnya,” jelasnya.
Merujuk kepada data yang dimiliki Kantor Kementerian Agama Kabupaten Berau, tenaga penghulu untuk 13 Kecamatan masih belum mencukupi.
“Pada setiap kecamatan, rerata tenaga penghulu yang tersedia hanya satu orang dan maksimal dua orang,” sebutnya.
Dipaparkannya, kecamatan yang hanya memiliki 1 penghulu yakni Segah, Teluk Bayur, Tanjung Redeb, Sambaliung, Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih dan Biduk Biduk. Sementara empat kecamatan sisanya, yakni Kelay, Gunung Tabur, Maratua dan Pulau Derawan terdapat 2 penghulu.
“Ini harus menjadi catatan. Apalagi ketika melihat luasan penyebaran masyarakat di kecamatan yang dekat dengan perkotaan,” tutupnya. (adv/set)