spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jukir Liar Masih Bertebaran, Begini Tanggapan Perumda Tarakan Aneka Usaha

TARAKAN – Perumda Tarakan Aneka Usaha buka suara terkait masih ditemukannya juru parkir (jukir) liar. Terbukti, pada Selasa (19/11/2024) lalu, Satpol PP Tarakan mengamankan 15 juru parkir (jukir) liar.

Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha, Natan Tandi Liling mengatakan, pasca dilakukan penertiban oleh Satpol PP terhadap jukir liar, beberapa orang dari mereka sudah mendatangi pihaknya untuk menanyakan prosedur bergabung sebagai jukir resmi pemerintah.

Sejauh ini, kata dia, Perumda sebagai pengelola parkir tepi jalan resmi oleh pemerintah tetap membuka ruang kepada jukir yang belum terdaftar agar bergabung dengan mengikuti ketentuan yang sudah ada.

“Di antaranya wajib mengambil karcis parkir untuk diberikan kepada masyarakat pengguna fasilitas parkir tepi jalan dan memberikan setoran dari pendapatan parkir tersebut kepada pemerintah daerah,” ucapnya di Tarakan, Rabu (4/12/2024).

Namun dalam proses penerimaan dan pendaftaran tersebut, Perumda tetap melakukan seleksi. Artinya, tidak semua jukir liar diterima.

Dijelaskannya, terlebih dahulu akan dilakukan pengawasan dan pembinaan. Sebab dalam kenyataan di lapangan, jukir liar yang telah diberikan atribut resmi jukir Perumda, hanya memanfaatkan atribut tersebut untuk melegalkan keberadaannya sebagai juru parkir, namun tidak memberikan karcis apalagi menyetorkan uang parkirnya ke Perumda.

Natan mengungkap, hingga Rabu (4/12/2024), jumlah jukir yang terdata di Perumda Tarakan Aneka Usaha sebanyak 108 orang.

“Jumlah jukir resmi Perumda total sebanyak 108 orang juru parkir dan tersebar di tiga kecamatan. Tarakan Barat, Tarakan Tengah dan Tarakan Timur,” jelasnya.

Jumlah ini sudah termasuk 12 orang juru parkir yang baru mendaftar pasca dilakukan penertiban oleh Satpol PP Tarakan. Dari 12 jukir yang mendaftar tersebut, mayoritas adalah jukir lama yang pernah menjadi jukir resmi, lalu berhenti dan menjadi jukir liar.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER