spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jelang Ramadan, Satpol PP Berau Akan Sidak THM

TANJUNG REDEB – Menjelang Ramadan 1444 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Berau akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Tempat Hiburan Malam (THM).

Saat ditemui Mediakaltim.com di ruang kerjanya, Senin (20/3/2023), Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Berau, Anang Saprani menuturkan, sidak tersebut akan dilakukan pihaknya dengan merujuk kepada Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2012 tentang ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan tata usaha hiburan umum pasal 8 ayat 1,2 dan 3.

“Jadi memang menjelang Ramadan, kami memiliki program rutin setiap tahunnya. Yaitu menyidak atau merazia THM,” ungkapnya.

Anang menyebut, sesuai surat imbauan Bupati Berau, para pemilik THM, Karaoke dan Live Musik serta permainan ketangkasan diminta untuk meningkatkan solidaritas dan rasa kebersamaan antar umat beragama.

“Maka dari itu, dalam surat tersebut terpapar jelas bahwa diminta menghentikan sementara seluruh aktivitas tempat hiburan mulai dari 19 Maret sampai 26 April 2023,” terangnya.

Dirinya pun tak menampik jika masih ada THM yang tetap buka saat Bulan Suci Ramadan. “Jadi saat kami razia dan kami temui masih beroperasi, maka akan ada sanksi dan tindakan yang dilakukan,” tegasnya.

Kendati demikian, Anang mengaku akan tetap maksimal dalam menjalankan tugas Satpol PP sebagai penegak Perda. Meskipun, kata dia, masih dalam kondisi kekurangan personil.

“Kami akan turun bersama instansi dan dinas terkait. Jika ada pelanggaran yang dilakukan pemilik atau pengelola, kami akan tindak tegas berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (dez)

BERITA POPULER