Home KALTARA Jaringan Uang Palsu di Bulungan Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Jaringan Uang Palsu di Bulungan Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

0
Bukti uang palsu yang diamankan polisi. (ist)

TANJUNG SELOR – Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Bulungan dan Polsek Sekatak berhasil mengungkap jaringan pengedar uang palsu yang meresahkan masyarakat Kabupaten Bulungan. Dua pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (19/4/2025) lalu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran uang palsu di wilayah Tanjung Selor, yang juga sempat ramai viral di media sosial.

Sejumlah korban dari peredaran uang palsu ini merasa resah, bahkan sempat viral lewat video medsos seorang pedagang gorengan jadi korbanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi mengarah ke wilayah Kecamatan Sekatak, di mana salah satu pelaku teridentifikasi pernah melakukan pengisian saldo (top up) akun Dana di sebuah konter pulsa menggunakan nomor telepon 08215434833 atas nama Erwin.

Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas berhasil mengamankan Erwin Bin Nurdin (39), warga Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor. Dari hasil pengembangan, Erwin mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari rekannya bernama Jamal Bin Alimudin (40), warga Jalan Semangka Gang Ilun Tudi, Tanjung Selor. Jamal pun berhasil diringkus petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Erwin mengaku mendapatkan uang palsu dari seorang temannya bernama Andi saat dalam perjalanan menuju Berau. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan dua unit telepon seluler Android dari tangan kedua pelaku.

Saat ini, Erwin dan Jamal telah dibawa ke Polresta Bulungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku, menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi.

“Dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu. Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tutupnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version