TARAKAN – Jabatan Pj Wali Kota Tarakan, Bustan akan segera berakhir pada 1 Maret 2025.
Setelah jabatannya berakhir, dirinya akan kembali ke jabatan definitifnya sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
Meski demikian, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan serentak pada 20 Februari. Sehingga setelah tanggal tersebut dirinya tidak lagi berkegiatan sebagai Pj.
“Berarti tanggal 19, saya sudah tidak ada kegiatan apapun. Tanggal 21 saya sudah kembali ke jabatan definitif saya, Asisten Perekonomian Pembangunan,” ujar Bustan, di Tarakan belum lama ini.
Bustan mengaku, tugasnya sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara lebih luas, karena menjadi perwakilan pemerintah pusat yang ruang lingkupnya menyangkut kabupaten dan kota di Kaltara.
Asisten Bidang Perekomian dan Pembangunan Setprov Kaltara menaungi 13 organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas ESDM, DPMPTSP, DKISP, Diskominfo, Disperindagkop dan UKM Pariwisata, dan lain sebagainya.
Dalam jabatan tersebut, terdapat beberapa tugas, salah satunya mengendalikan inflasi dan penanganan banjir. “Ada tiga biro, biro ekonomi biro saya yang saya bawahi, biro pengadaan barang saja dan administasi pembangunan,” jelasnya.
Kemudian Bustan juga akan melanjutkan tugas tambahan dari Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang sebagai Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Jusuf SK.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam