spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Imbau Masyarakat dan Parpol Sabar Tunggu Hasil Resmi PSU dari KPU

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan menghimbau masyarakat dan partai politik untuk bersabar menunggu hasil pelaksanaan Penghitungan Suara Umum (PSU).

Seluruh pihak harus menunggu sampai selesai penghitungan suara oleh KPU, karena pengumuman yang dikeluarkan KPU memiliki legitimasi kuat secara hukum dan dilindungi oleh undang-undang.

Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses penghitungan suara di tingkat kecamatan. Pada proses rekapitulasi tingkat kecamatan rencananya dimulai dari Kelurahann Selumit.

“Jadi seluruh kotak suara atau hasil pemilihan di 194 TPS itu semuanya ada di lokasi rekapan tingkat kecamatan,” kata Dedi di Tarakan, Senin (15/7/2024).

Lebih jauh dijelaskannya, proses rekapan penghitungan suara dilakukan KPU secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga kota. Setelah itu dilaporkan kepada KPU Provinsi Kaltara.

“Kalau kita melihat kan ada waktu 3 hari, tanggal 14, 15 dan 16 Juli. Kemudian setelah itu tanggal 17 sampai 18 proses rekapitulasi tingkat kota,” ungkapnya.

Dedi pun berpesan kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak termakan informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Pengumuman resmi itu dari KPU Tarakan,” tegasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER