spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Honorer Mengadu ke DPRD Tarakan, Tolak Penundaan Pengangkatan

TARAKAN – Ratusan honorer yang tergabung dalam Aliansi Tenaga Kerja Kontrak Tarakan mendatangi DPRD Tarakan pada Senin (17/3/2025).

Mereka memprotes keputusan Kementerian PAN-RB yang menunda pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak di seluruh Indonesia.

Ketua Ikatan Tenaga Kerja Kontrak Tarakan, Johari, menyatakan kekecewaannya terhadap pemerintah pusat yang dinilai tidak peduli terhadap tenaga honorer. “Ini juga merupakan kekecewaan kami kepada pemerintah pusat yang begitu mendzolimi kami, honorer yang ada di Indonesia kurang lebih 1,7 juta honorer yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, terungkap bahwa Pemkot Tarakan telah menganggarkan dana untuk gaji, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta orientasi bagi calon ASN. “Apalagi alasan tidak mengangkat kami,” kata Johari.

Penundaan ini dinilai merugikan tenaga honorer yang mendekati usia pensiun. Jika pengangkatan baru dilakukan pada 1 Maret 2026, mereka yang melewati batas usia pensiun tidak lagi memenuhi syarat. Meski ada wacana pemerintah, bahwa PPPK yang sudah melewati ambang batas tetap diangkat satu tahun masa kerja.

Namun Johari mempertanyakan apakah kebijakan ini melanggar UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menyebut batas usia pensiun ASN adalah 50 tahun.

Sebagai informasi, sebanyak 22 calon ASN, bersama 550 tenaga PPPK yang terdiri dari 540 tenaga teknis, 1 guru, dan 9 tenaga kesehatan terancam ditunda pengangkatannya, imbans keputusan Kementerian PAN-RB.

Aksi ini bertujuan agar DPRD Tarakan menyuarakan aspirasi mereka ke pemerintah pusat, demi kepastian pengangkatan yang telah lama dinantikan.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER