spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hingga Mei 2024 Kekerasan Perempuan dan Anak Mencapai 37 Kasus

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, Rabiatul Islamiah menyampaikan DPPKBP3A Berau telah mencatat, hingga Mei 2024 terdapat 37 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dari 37 kasus tersebut terdiri 13 kasus terhadap anak dan 24 kasus terhadap perempuan. Dirinya Mewanti-wanti agar kasus ini tidak lebih banyak dari kasus kekerasan perempuan dan anak pada tahun lalu sebanyak 84 kasus.

Berdasarkan informasi pada tahun 2023 lalu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 84 kasus terdiri dari 22 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 62 kasus menimpa anak-anak.

“Kita tidak ingin jumlah ini terus meningkat,” ucapnya.

Namun, dikatakannya kasus kekerasan perempuan dan anak tidak lah meningkat. Melainkan karena kesadaran masyarakat yang mulai berani melaporkan tindak kekerasan tersebut.

“Jadi saya luruskan, kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak itu tidak meningkat melainkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya menghimbau kepada seluruh organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Berau untuk terus melakukan sosialisasi dan menyebarkan informasi terkait tidak dibenarkannya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Diperlukan sinergi terhadap kita semua untuk menyebarkan hal ini. Demi mencegah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Rabiatul menyampaikan DPPKBP3A Berau telah mempersiapkan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) untuk menerima laporan dari masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Baik yang dialami oleh dirinya sendiri dan yang terjadi dilingkungan sekitarnya.

“Untuk pelaporannya bisa dilakukan secara langsung datang ke kantor ataupun melalui via online. Ada Whatsapp kami bisa dichat bahkan ditelpon dan langsung direspon kapan saja,” ujarnya.

Selain itu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tengah berjalan, DPPKBP3A Berau akan terus melakukan pendampingan. Telah disiapkan psikolog dan badan hukum jika sewaktu-waktu diperlukan.

“Kita sangat serius untuk menangani tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, diperlukan sinergi dan kerja sama seluruh pihak untuk  permasalahan ini,” jelasnya.

Selain itu, Kabupaten Berau juga memiliki misi untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas perempuan di Kabupaten Berau.

Hal itu dilakukan melalui sinergi yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui DPPKBP3A Berau dan organisasi perempuan yang telah di bentuk di Kabupaten Berau.

“Tidak hanya memfokuskan terhadap pelindungan perempuan dan anak. Peningkatan kapasitas perempuan perlu didukung demi kemajuan Kabupaten Berau dimasa yang akan datang,” tandasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER