TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Saga menyikapi adanya pemukiman kumuh yang perlu mendapat perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Dia mengatakan, saat ini Berau sudah diakui sebagai kabupaten maju dengan jumlah desa mandiri yang semakin banyak.
“Kebetulan sebagaimana target, Berau tidak ada lagi kampung tertinggal, seyogyanya mengacu akan hal itu, kita juga harus bebas dari pemukiman kumuh,” tuturnya.
Menurutnya, peran DPRD juga penting dalam pengentasan pemukiman kumuh, terutama dalam hal pengawalan anggaran untuk memastikan penanganan berjalan sesuai dengan harapan.
“Meski pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025 belum dimulai, masalah pemukiman kumuh ini akan menjadi perhatian utama. Berarti program penuntasan pemukiman kumuh harus disegerakan, meskipun bertahap, disesuaikan kemampuan anggaran daerah,” jelasnya.
Terkait pola penanganan, Saga berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah memiliki titik-titik lokasi yang menjadi fokus penanganan terlebih dahulu.
“Tentunya harus ada skema agar realisasinya tidak berdampak negatif ke masyarakat. Tentu hal itu akan dibahas secara lebih rinci nantinya dalam pembahasan APBD mendatang. Namun yang pasti, alokasi anggarannya akan diakomodir, tetapi untuk wilayah kecamatan atau perkampungan mana duluan kami menunggu informasi Instansi terkaitnya,” tandasnya. (adv/set)