TANJUNG REDEB – Persentase anggaran senilai 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai cukup besar.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait pengawasan penggunaan dana pendidikan. “Yang direalisasikan saat ini hanya satu persen saja. Tentu tidak masuk akal. Saya khawatir dunia pendidikan kita sulit maju jika tidak diberikan anggaran sebagaimana mestinya,” katanya.
Menurutnya, jika ada Perda terkait pengawasan penggunaan dana pendidikan, masyarakat dapat ikut mengawasi dan mengkritisi. “Jadi masyarakat tahu penggunaannya kemana saja. Kalau tidak sesuai, masyarakat bisa menuntut,” tegasnya.
Rudi menilai, minimnya penggunaan anggaran yang direalisasikan untuk sektor pendidikan merupakan suatu kegagalan visi-misi kepala daerah. “Pemerintah saat ini saya katakan wanprestasi. Karena dari 18 visi misi yang digaungkan, salah satunya soal pendidikan, tapi kenyataannya tidak terbukti bisa lebih baik,” bebernya.
Dirinya menyebut, pendidikan seharusnya diutamakan. Terlebih dalam Undang-Undang termaktub sektor pendidikan harus diberi anggaran lebih. “Itu karena pendidikan suatu hal yang sangat penting. Apalagi menyangkut masa depan bangsa,” katanya.
Kendati demikian, Politikus PDI-P ini mengakui pihaknya di Komisi I DPRD Berau akan mengusulkan Perda tentang pengawasan penggunaan dana pendidikan. “Tujuannya supaya pendidikan di Berau sesuai dengan yang diharapkan masyarakat, apalagi dengan persentase 20 persen. Tahun depan kami usulkan Perda mengenai hal tersebut,” pungkasnya. (adv/set)