TANJUNG REDEB – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) disetujui Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal itu disampaikan melalui pandangan akhir fraksi yang disampaikan Dedy Okto Nooryanto dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Empat raperda yang disahkan diantaranya, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Raperda tentang Pengumpulan Uang Dan/Atau Barang, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, serta Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dedy mengatakan, Fraksi Partai NasDem menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk dijadikan peraturan daerah Kabupaten Berau.
“Kami telah mengevaluasi serta mempertimbangkan rancangan peraturan daerah yang akan ditetapkan dan sepakat untuk menyetujuinya,” ucapnya.
Selain itu, Fraksi NasDem juga mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah berusaha keras dalam memajukan bumi batiwakkal melalui rancangan peraturan daerah yang akan ditetapkan.
“Semoga dengan ditetapkannya peraturan daerah yang baru di Kabupaten Berau bisa memajukan Kabupaten Berau ketahap yang lebih maju lagi,” ujarnya.
Setelah menyetujui penetapan perda tersebut, Fraksi Partai NasDem, menyampaikan beberapa catatan penting, yakni agar pihak terkait melakukan sosialisasi Perda dan aturan teknis pelaksanaannya kepada masyarakat dengan jelas dan merata. Sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang jelas terkait empat perda tersebut.
Sementara itu, khusus terkait Perda Pengarusutamaan Gender, diharapkan setelah lahirnya perda ini, kesetaraan dan keadilan gender semakin dapat diwujudkan di Kabupaten Berau.
“Karena itu perlu komitmen yang kuat dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dapat melaksanakan pembangunan yang sifatnya responsif terhadap kesetaraan gender.
Fraksi Partai NasDem berharap, dengan disahkannya raperda yang telah dirancang tersebut dapat memajukan Bumi Batiwakkal dari berbagai sektor yang ada. Baik itu dari pembangunan, perkebunan, pertanian, hingga perikanan di Kabupaten Berau. (adv/set)