spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dukung Penuh Kenaikan UMK Berau pada 2024 Mendatang

TANJUNG REDEB – Adanya wacana kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau didukung penuh Anggota Komisi II DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto.

Diketahui, UMK Berau pada tahun 2023 ini sekisar Rp 3.675.887. Angka tersebut, dinilai Dedy tidak sesuai dengan harga kebutuhan pokok masyarakat yang terus mengalami kenaikan.

“Jelas harus naik. Apalagi kebutuhan pokok makin mahal, dengan begitu UMK Berau yang hanya Rp 3,6 juta tentu tidak cukup lagi,” ujarnya.

Dirinya menilai, hal tersebut perlu menjadi atensi pemerintah daerah dan dewan pengupah Berau, untuk mengevaluasi kenaikan UMK yang layak pada 2024 mendatang.

“Jika tahun 2023 UMK Berau cuma Rp 3,6 juta, setidaknya di 2024 bisa tembus di angka Rp 4 juta lebih,” jelasnya.

Menurut politikus NasDem ini, kenaikan UMK dapat membantu perekonomian masyarakat, khususnya pata buruh di saat berbagai harga pokok mengalami kenaikan.

“Kalau bisa kenaikan UMK Berau mencapai Rp 4,6 juta. Mengingat, semakin mahalnya kebutuhan pokok atau sembako. Dan ini perlu menjadi atensi dewan pengupahan Berau ketika membahasnya nanti,” terangnya.

Dedy Okto membeberkan, dirinya juga sudah menerima beberapa keinginan dari sejumlah buruh ataupun para pekerja, agar UMK Berau mengalami kenaikan yang layak di tahun 2024 mendatang.

“Sudah ada perorangan yang menyampaikan itu. Dan kenaikan UMK yang layak, kami dari DPRD Berau sangat mendukung. Sekali lagi, alasannya karena kebutuhan pokok yang semakin mahal,” pungkasnya. (adv/set)

BERITA POPULER