BERAU – Direktur Utama Perumda Bhakti Praja, Sultan, menyambut positif inisiatif legalisasi usaha pertambangan pasir dan koral di Kabupaten Berau. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung langkah tersebut demi kepentingan daerah dan masyarakat.
“Kalau kami, sepanjang demi kepentingan daerah dan masyarakat akan kami sambut baik,” ujar Sultan.
Ia mengakui bahwa saat ini Perumda Bhakti Praja belum terlibat langsung dalam kegiatan usaha pertambangan pasir dan koral. Meski demikian, pihaknya membuka peluang untuk menjalin kolaborasi dengan asosiasi pelaku usaha dalam mencari solusi dan pengembangan yang sejalan dengan aturan yang berlaku.
“Kalau buka usaha pasir, kita belum tahu ya. Kalau asosiasi kan sudah pasti orang-orangnya usahanya itu, kalau kami masih jauh dari itu,” jelasnya.
Meski belum terlibat langsung dalam usaha tersebut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil peran strategis sebagai penghubung komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.
“Sehingga posisi Perumda dalam hal ini lebih mempermudah komunikasi dengan pemda, pemprov, dan pusat,” tuturnya.
Ia berharap, langkah ini menjadi titik awal penataan usaha pasir dan koral di Kabupaten Berau secara lebih terstruktur dan legal.
“Sehingga akan memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” tutupnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan