TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau mendukung pemberantasan judi online (Judol).
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengeluarkan instruksi Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) tentang upaya mendukung penegakan pemberantasan kegiatan perjudian dalam jaringan di lingkungan Kemkomdigi.
Menanggapi itu, Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya yang dilakukan Kemkomdigi tersebut sebagai langkah positif dalam memerangi aktivitas judol.
“Pastinya kami akan melakukan hal yang sama. Sebab, judi dalam jaringan ini begitu marak di Indonesia,” ujar Didi.
Saat ini pihaknya terus melakukan monitoring secara rutin terhadap iklan judol yang dikhawatirkan menempel pada aplikasi maupun website milik Pemkab Berau.
“Kami selalu melakukan pengecekan terhadap aplikasi maupun website milik Pemkab Berau jika ada yang ditempeli iklan judol agar segera dibersihkan dan dilaporkan ke Kemkomdigi,” ucapnya.
Dikatakannya, saat ini aplikasi maupun website yang ada di lingkungan Pemkab Berau masih dalam kondisi aman. Namun, pihaknya akan terus melakukan monitoring guna mencegah masuknya iklan judol tersebut.
“Alhamdulillah untuk saat ini website dan aplikasi di lingkungan Pemkab Berau masih aman,” jelasnya.
Ia berharap, upaya yang dihadirkan Kemkomdigi dapat menjaga generasi-generasi muda agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online, khususnya di wilayah Kabupaten Berau.
“Kami selalu mendukung program pemberantasan ini agar generasi muda tidak mengalami kecanduan terhadap judi online yang dapat merusak perekonomian bangsa,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan