TARAKAN – Polisi berhasil meringkus dua pria masing-masing berinisial IW dan RY karena menjual togel di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sebengkok Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan, Kamis (15/8/2024). Kedua pelaku menjual nomor togel jenis Hongkong, Kamboja, Sidney, China, Singapore dan Taiwan.
Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna menjelaskan, kedua pelaku memiliki peran berbeda. Pelaku RY merupakan kepala alias bos sementara IW kaki tangan yang bertugas mencari pelanggan.
“Keuntungan dari penjualan togel dibagi hasilnya persenan kepada kaki tangannya. Sementara ini masih ada dua orang yang sedang dalam pengejaran yang bertugas sebagai kaki tangan,” ucapnya.
Terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat penjualan togel. Kemudian pada Senin (5/8/2024) sekira Pukul 11.30 Wita, unit Reskrim mendatangi lokasi dan mendapati pelaku sedang melaksanakan transaksi perjudian jenis nomor togel.
“Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dari keterangan para pelaku, pembeli togel mayoritas berasal dari kalangan lansia. Karena tidak paham bermain judi togel secara online, kedua pelaku pun membantu pembeli membeli nomor togel secara online.
Diketahui, mereka telah berjualan togel sejak Januari 2024 lalu. Keuntungan penjualan togel sejak Januari hingga Agustus ini mencapai Rp 65.740.000.
“Keterangan yang bersangkutan itu hasil dari usaha togel,” ungkapnya.
Kapolres Tarakan pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi bermain judi. Selain tidak membuat kaya, dampak lainnya bisa ditimbulkan dari bermain judi seperti pencurian dan rusaknya rumah tangga.
“Judi ini kecanduan kalau sekali tidak bisa dilakukan besok lagi besok lagi,” tuturnya.
Di kesempatan ini, dia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan lokasi perjudian. Dia berjanji akan menindak tegas perjudian sebab hal ini menjadi atensi kepolisian.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam