spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dua Pria Pencuri Speedboat dan Kepiting di Tarakan Berhasil Dibekuk

TARAKAN – Dua pria masing-masing IS dan KH diamankan Satpolairud Polres Tarakan karena mencuri di kawasan sungai Pangkaran Kabupaten Bulungan.

Pelaku mencuri speedboat dan melakukan perampokan disertai pengancaman menggunakan senapan angin kepada penyambang atau penangkap kepiting.

Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Polair Polres Tarakan, IPTU Prabowo Eka Prasetyo menjelaskan, pelaku IS dilaporkan atas dua kasus. Kasus pertama pencurian speedboat. Kemudian kedua kasus perampokan kepada penangkap kepiting.

IS tak beraksi sendiri. Dia ditemani dua rekannya yakni KH dan A. Namun, untuk KH sendiri sudah ditangkap dan saat ini tengah menghadapi proses hukum. Sementara A masih buronan.

Dijelaskannya, pencurian terhadap penangkap kepiting dilakukan pelaku saat mengendarai speedboat, di tengah perjalanan mereka menghadang laju perahu pencari kepiting sambil menodongkan senapan angin pinjaman.

“Para tersangka juga mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp 1 juta,” ucapnya, Jumat (1/11/2024)

Selanjutnya untuk pencurian speedboat dilakukan di kawasan Selumit Pantai Tarakan, pada Sabtu (4/2/2024) pukul 01.00 Wita.

“Setelah berhasil mencuri speedboat tersangka membawa hasil curian ke kawasan pertambakan, sesuai rencana mereka melakukan perampokan pada 6 Februari 2024, atau selang dua hari setelah melakukan pencurian,” katanya.

Hasil rampokan itu lalu dijual kepada seseorang dengan harga sekitar Rp14 juta. “Usai melakukan perampokan tersangka melarikan diri, dengan cara keluar masuk tambak,” ucapnya.

Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah tiga kali melakukan pencurian, namun belum ada warga yang membuat laporan ke polisi.

IS sendiri ternyata merupakan residivis kasus yang sama. Pelaku IS sudah tiga kali diamankan polisi. “Ini yang keempat kalinya,” ungkapnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

BERITA POPULER