TANJUNG REDEB – Dalam agenda pembahasan Raperda Inisiatif, Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah menyarankan adanya Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Pajak. Hal itu disebutnya dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mencontohkan, Kabupaten Sidoarjo saat memberlakukan Perda tersebut PAD yang diperoleh meningkat menjadi dua kali lipat. Tentu hal tersebut merupakan keberhasilan yang harus ditiru.
“Hal ini kita sampaikan bukan tanpa ada alasan. Karena, kami dari DPRD selalu mendorong pihak pemerintah untuk dapat meningkatkan PAD,” terangnya saat ditemui, Senin (30/1/2023).
Politikus Golkar itu pun menyebut Perda Retribusi tersebut dapat diadopsi kabupaten paling utara Kaltim ini. Sehingga, PAD menjadi semakin lebih baik lagi.
“Untuk pelaksanaannya memang tidak dapat langsung diterapkan. Karena harus ada penyesuaian dan hal lainnya yang perlu dipertimbangkan,” katanya.
Kendati demikian, Syarifatul Syadiah mengharapkan agar potensi baik tersebut dapat dijadikan referensi untuk lebih meningkatkan hasil PAD Bumi Batiwakkal.
“Alangkah baiknya kita tiru hasil baik yang dicapai kabupaten atau kota lain. Jika kita bisa menerapkan, tentu menjadi hal yang baik karena dapat meningkatkan PAD kita. Saya harap ini bisa dijadikan salah satu referensi,” tandasnya. (dez/adv)