TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menggelar rapat gabungan komisi, Senin (30/1/2023). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, dengan agenda membahas usulan Raperda inisiatif.
Dalam agenda tersebut, Syarifatul mengatakan usulan Raperda inisiatif dari masing-masing komisi nantinya disahkan menjadi Perda. “Hanya ada tiga Raperda yang akan masuk dalam anggaran. Dari tiga komisi yang ada, kami dengar dulu bagaimana usulannya,” tuturnya.
Politikus Golkar itu juga menyebut, beberapa usulan yang disampaikan dapat menjadi prioritas. Akan tetapi, hanya Komisi I dan Komisi III saja yang menyampaikan usulannya. “Komisi II belum menyampaikan karena mereka akan melakukan rapat internal dulu,” ujarnya.
Diketahui, Komisi I DPRD Berau menyampaikan tiga usulan Raperda inisiatif yang diwakilkan oleh Falentinus Keo Meo. Yakni revisi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), revisi Perda Minuman Keras (Miras) dan revisi Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Hal tersebut berdasarkan hasil kesepakatan kami di Komisi I untuk Raperda inisiatif tahun 2023,” ungkap Politikus Demokrat itu.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga menyebut pihaknya hanya menyampaikan satu usulan Raperda inisiatif, yaitu terkait dengan penamaan jalan dan bangunan. “Ini banyak jalan dan bangunan yang sudah memiliki nama, namun belum ada payung hukumnya,” bebernya.
Saga berharap, Raperda inisiatif yang sudah disampaikan pihaknya maupun komisi lain dapat disesuaikan dengan aturan yang berlaku. “Ini penting, agar yang kami sampaikan ada payung hukumnya. Karena soal Raperda inisiatif ini akan disampaikan ke Pemerintah Daerah,” tutupnya. (dez/adv)