BERAU – Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau untuk lebih proaktif dalam mengusulkan pembelian unit baru yang sudah tidak layak pakai. Hal ini disampaikannya menjelang pembahasan APBD Murni Tahun 2026.
Menurutnya, DPUPR seharusnya sudah melakukan inventarisasi unit kendaraan atau alat yang ada, khususnya di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kecamatan. Dengan begitu, apabila terdapat unit yang biaya perawatannya justru lebih besar daripada nilai manfaatnya, DPUPR dapat segera mengusulkan pengadaan unit baru.
“Seharusnya dari PUPR membuat rilis seperti itu ke pemerintah daerah. Kebetulan juga ini akan dimulai pembahasan APBD 2026. Kalau memang sudah tidak layak dan membutuhkan biaya besar untuk perawatan, kenapa tidak diusulkan pembelian unit baru untuk mendukung kinerja,” jelasnya.
Dikatakannya, mekanisme lelang adalah solusi yang tepat untuk unit yang sudah melewati umur kelayakannya. Dengan dilelang atau diputihkan, biaya perawatan yang besar bisa dihindari dan pemanfaatan anggaran menjadi lebih efektif.
Ia pun mengaku bahwa hingga saat ini, Komisi III DPRD Berau belum menerima laporan dari DPUPR terkait inventarisasi maupun usulan pengadaan unit baru. Ia berharap DPUPR dapat lebih aktif dalam mengusulkan kebutuhan ini agar pembangunan daerah dapat berjalan optimal.
“Diinventaris dulu, ada berapa jumlah unit yang ada di sana, aset PUPR di sana. Kemudian diusulkan kalau memang sudah tidak layak pakai,” tuturnya.
Ia pun mengingatkan bahwa momen pembahasan APBD Murni 2026 ini adalah kesempatan bagi DPUPR untuk memastikan semua kebutuhan pengadaan unit tercakup dalam rencana anggaran agar tidak terlambat. “Ini kesempatan sebenarnya untuk PUPR, jangan sampai terlambat,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan