spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DP3AP2KB Tarakan Terima 91 Kasus KDRT, Rerata Dipicu Masalah Ekonomi

TARAKAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencatat sepanjang Januari hingga September 2024 menerima 91 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada perempuan. Mayoritas KDRT disebabkan karena faktor ekonomi.

“Ada juga kekerasan fisik, kalau yang kemarin kasusnya rumahnya di mungkin entah dia mau dicuri barang awalnya, mau dilecehkan tapi karena korbannya keburu berteriak hanya dia cuma mendapatkan kekerasan fisik aja belum sampai ke pelecehan, rata-rata sih KDRT kalau perempuan,” ucap Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Rinny Faulina di Tarakan baru-baru ini.

Ia tak menampik ada ketakutan dari para korban untuk melaporkan KDRT yang menimpanya. Selain karena takut masalah semakin membesar, selama ini wanita juga masih bergantung secara ekonomi kepada suaminya.

Alhasil, korban tidak melaporkannya karena takut kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi. Bahkan, pihaknya baru-baru ini menangani kasus KDRT yang sudah terjadi bertahun-tahun mulai dari anaknya kecil hingga memiliki cucu.

“Mungkin karena berulang terus dan dia tidak sanggup lagi. Kasus yang terakhir kemarin sebenarnya mungkin kalau dia nggak lari dari rumah itu mungkin sampai dibunuh kali ya jadi, pada saat suaminya mungkin mau mengambil sesuatu ke belakang dia lari. Akhirnya dia tetap melanjutkan laporannya dan dia memang memutuskan untuk berpisah sama suaminya,” jelasnya.

Sejumlah langkah pun tengah dilakukan pihaknya guna mencegah kasus KDRT pada perempuan. Pertama, dengan gencar melakukan edukasi terkait kekerasan terhadap perempuan menggandeng stakehorder terkait seperti Dinas Kesehatan, Puskesmas, Kelurahan serta kader-kader Posyandu.

“Kalau kasus KDRT kadang jarang ada yang sampai suaminya terpenjara, itu karena  ketergantungan secara finansial, mungkin pada saat melapor masih emosi, dan pada saat reda ternyata masih sayang atau apa gitu kan dicabut lagi laporannya,” ucapnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta terlibat dengan melaporkan kasus KDRT jika mendapati orang terdekatnya atau tetangganya menerima perlakuan kekerasan. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

BERITA POPULER