spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dorong Pemerintah Bantu Permasalahan Lahan Sertifikat di Kampung Kayu Indah

TANJUNG REDEB – Permasalahan lahan sertifikat di Kampung Kayu Indah, Kecamatan Batu Putih didorong Anggota Komisi III DPRD Berau, Subroto jadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Dia mengungkapkan, hal tersebut selalu diusulkan masyarakat dalam reses. “Mulai dari pembukaan hingga akhir yang dibahas adalah masalah lahan mereka,” ungkapnya, Minggu (10/3/2024).

Dirinya menerangkan, masyarakat di Kampung Kayu Indah hanya mendapatkan lahan usaha yang sebagian besar diklaim masuk sebagai tanah wilayat.

“Masyarakat di sana juga kebanyakan memiliki sertifikat, tetapi tidak ada tanahnya. Padahal Ini sangat penting bagi anak dan cucu mereka nantinya. Jadi paling tidak manajemen perusahaan yang ada di sekitar kampung itu bisa dipanggil oleh kepala daerah,” tuturnya.

“Tujuannya agar perusahaan bisa memberikan atau menghibahkan tanahnya seluas kurang lebih 100 hektare untuk masyarakat yang belum memiliki tanah,” sambungnya.

Politikus Golkar ini berharap, kepala daerah dapat memperjuangkan keinginan masyarakat Kampung Kayu Indah. Pasalnya, kata Subroto, aspirasi yang disampaikan benar-benar menjadi kebutuhan.

“Tolong ini menjadi perhatian oleh kepala daerah agar bisa membantu menyelesaikannya. Ini terus diperjuangkan masyarakat Kampung Kayu Indah. Kalau bukan kita yang bantu siapa lagi, tolong ditindaklanjuti,” pungkasnya. (adv/set)

BERITA POPULER