spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DKPP Tarakan Temukan Hewan Kurban Belum Cukup Umur dan Terinfeksi Cacing Hati

TARAKAN – Menyambut Hari Raya Iduladha 1466 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Tarakan melakukan pengawasan ketat terhadap hewan kurban yang akan disembelih.

Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyakit yang bisa timbul pada hewan kurban, sehingga tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Tarakan, drh. Wikan Addi Cahya, menjelaskan bahwa pemeriksaan hewan kurban dilakukan dalam dua tahap, yaitu antemortem dan postmortem.

Pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum hewan disembelih. Pemeriksaan ini meliputi kondisi kesehatan umum serta umur hewan untuk memastikan memenuhi syarat kurban.

Sedangkan pemeriksaan postmortem dilakukan setelah penyembelihan. “Kalau sudah disembelih, kalau organnya sudah dikeluarkan, kita periksa organnya biasanya hati, paru gitu,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (8/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa kasus hewan yang belum cukup umur untuk dijadikan kurban, serta hewan dengan kondisi hati yang terinfeksi cacing.

“Kalau sampai dimakan, dia berpengaruh kepada kesehatan manusia tapi gak sampai yang levelnya berbahaya,” katanya.

Untuk hewan yang belum cukup umur, DKPP mengimbau pemiliknya untuk mengganti dengan hewan yang sesuai syariat. Sementara pada kasus cacing hati, jika infeksinya ringan, bagian hati yang terinfeksi diminta untuk dibuang. Namun jika kondisinya parah, seluruh hati disarankan tidak dikonsumsi.

Diketahui, konsumsi hati yang terinfeksi cacing dapat menyebabkan gejala demam pada manusia. DKPP memfokuskan pengawasan ini pada dua hari utama pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

BERITA POPULER