spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disdukcapil Tanjung Redeb Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau resmi mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Sabtu (12/10/2024). Acara ini berlangsung di Gedung RPJPD Bapelitbang dan dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Tahun 2024.

Deklarasi tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, Warji. Dalam sambutannya, Warji menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk menciptakan lingkungan pelayanan publik yang bersih dan transparan.

“Kami berharap dengan adanya deklarasi ini, Disdukcapil dapat menjadi pelopor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa ada praktik korupsi,” ujarnya.

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, dalam pernyataannya menegaskan komitmen jajarannya dalam mewujudkan Zona Integritas.

“Kami berkomitmen mewujudkan Disdukcapil sebagai perangkat daerah dengan pelayanan publik yang konsisten menerapkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. Ini harus diperjuangkan dan dilaksanakan, baru kemudian dinilai oleh KemenPAN-RB apakah berhasil ditetapkan sebagai zona integritas atau belum,” ucapnya.

David juga menguraikan bahwa ada enam area yang harus diwujudkan untuk mencapai Zona Integritas Bebas Korupsi, yaitu Maratua, Pulau Derawan, Biatan, Talisayan, Segah, dan Kelai. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa dua kecamatan baru, Tabalar dan Biduk-biduk, meskipun belum memiliki petugas dan fasilitas perekaman KTP, akan mendapatkan bantuan alat dan pemasangan aplikasi layanan.

“Meskipun saat ini belum ada petugas dan belum ada perekaman KTP di dua kecamatan tersebut, kami sudah menganggarkan bantuan alat untuk tahun ini dan akan memasang aplikasi SIAP di kecamatan Tabalar dan Biduk-biduk,” terangnya.

David menambahkan bahwa pada tahun 2025, direncanakan pembaruan peralatan termasuk alat cetak KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) di kecamatan-kecamatan.

“Insyaallah tahun 2025 kita akan melakukan pembaruan alat, termasuk alat cetak KTP dan KIA. Jadi, masyarakat yang berurusan di kampung, seperti membuat KTP, mencetak ulang KTP, atau melakukan perekaman, bisa langsung dilakukan di kecamatan tanpa harus menunggu pengambilan di kantor capil,” jelasnya

David mengakui bahwa perjalanan menuju Zona Integritas Bebas Korupsi tidaklah mudah.

“Kami baru memulai untuk mencapai Zona Integritas Bebas Korupsi, dan perjuangan ini sangat berat. Ini membutuhkan komitmen yang kuat dari rekan-rekan Disdukcapil, serta dukungan yang kuat juga dari para pemangku jabatan di Kabupaten Berau,” tutupnya.

Penulis: Hasnawati
Editor: Dezwan

BERITA POPULER