BERAU – Menjelang tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan Kabupaten Berau tengah mematangkan skema penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem yang diperbarui.
Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, menjelaskan bahwa sistem baru ini tetap berbasis zonasi atau domisili, namun dengan penyesuaian pada komposisi jalur masuk, khususnya jalur prestasi.
“Untuk sistem baru penerimaan siswa tahun ini tidak jauh berbeda. Namanya sekarang SPMB, yaitu Sistem Penerimaan Murid Baru. Basisnya tetap zonasi atau domisili, tetapi yang membedakan adalah persentasenya,” ujarnya, Senin (14/4/2025).
“Jalur prestasi akan ditingkatkan persentasenya, agar siswa berprestasi punya peluang lebih besar masuk ke sekolah pilihannya,” tambahnya.
Dengan penguatan jalur prestasi, sekolah-sekolah favorit diprediksi akan dipenuhi oleh siswa-siswi yang memiliki pencapaian akademik maupun non-akademik yang unggul. Sementara itu, jalur domisili masih tetap menjadi bagian utama dalam sistem PPDB, dengan acuan utama Kartu Keluarga (KK).
Namun demikian, Dinas Pendidikan tetap memberikan ruang fleksibilitas bagi siswa yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah tujuan, tetapi alamat pada KK menunjukkan lokasi yang lebih jauh.
“Bisa disertakan surat keterangan dari RT setempat, namun harus dibuktikan kebenarannya dan akan dicek langsung oleh pihak sekolah maupun dinas,” jelasnya.
Terkait dengan jumlah siswa yang diterima, Mardiatul mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendataan terhadap kebutuhan masing-masing sekolah. Kuota penerimaan akan ditentukan berdasarkan daya tampung yang tersedia, termasuk jumlah ruang kelas dan guru di sekolah tersebut.
“Untuk SD maksimal 28 siswa per kelas, dan untuk SMP maksimal 32 siswa. Kalau melebihi, boleh diterima dengan catatan harus dilaporkan, tapi data di Dapodik akan ditandai merah sebagai peringatan,” ujarnya.
Ia mengakui, dalam kondisi tertentu beberapa sekolah tetap menerima siswa melebihi kuota karena alasan kemanusiaan. Pemerintah tidak ingin ada anak yang tidak bersekolah hanya karena tidak tertampung di sekolah manapun.
“Kita tetap upayakan agar tidak ada anak putus sekolah. Namun, semua harus terdata dan dilaporkan secara resmi,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan