BERAU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau menegaskan akan menindak tegas sekolah-sekolah yang terbukti masih menahan ijazah siswa. Disdik Berau memastikan bahwa ijazah adalah hak siswa dan harus diberikan tanpa syarat, terutama bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.
Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, menyatakan bahwa pihaknya siap menindak sekolah-sekolah yang terbukti masih menahan ijazah siswa, termasuk kasus di salah satu SMK beberapa waktu lalu yang diduga melakukan hal tersebut akibat tunggakan SPP.
“Kami akan memastikan ijazah diberikan kepada siswa karena itu hak mereka untuk melanjutkan pendidikan atau mencari kerja,” tegasnya.
“Kami juga berkomitmen dalam menyelesaikan masalah ini agar tidak ada lagi siswa yang terhambat dalam melanjutkan pendidikan maupun mencari kerja,” sambungnya.
Terpisah, Kepala Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wilayah VI Berau, Ahmadong, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil kepala sekolah yang masih menahan ijazah siswa untuk dimintai keterangan.
“Kami akan cari informasi lebih lanjut mengenai alasan penahanan ijazah dan menyelesaikan masalah ini dengan baik,” pungkasnya. (srn/dez)