TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie ingatkan pentingnya melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) secara rutin kepada ibu hamil.
Dikatakannya, pemeriksaan USG bagi ibu hamil memiliki banyak manfaat, salah satunya untuk menekan angka kematian ibu hamil yang masih sering terjadi tiap tahunnya.
“Nantinya akan terlihat dan terdeteksi lebih cepat pada saat hamil apabila ada kelainan dan risiko komplikasi persalinan yang mungkin terjadi,” ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemeriksaan ibu hamil atau Antenatal Care (ANC) dilakukan minimal sebanyak 6 kali selama 9 bulan sebagai bentuk komitmen untuk penyediaan layanan esensial bagi Ibu hamil.
“Ibu hamil, minimal bisa USG selama 6 kali selama 9 bulan. Pada trimester pertama tentu bisa dilakukan. Puskesmas di Berau, kini semuanya sudah punya layanan itu,” ungkapnya.
Saat ini, seluruh puskesmas di Kabupaten Berau juga telah memiliki layanan USG, yang bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya fasilitas itu, lanjut dia, menjadi bukti bahwa pelayanan puskesmas di Kabupaten Berau telah mengalami peningkatan.
Bahkan, Puskesmas Kampung Long Boy, Kecamatan Kelay juga telah memiliki dokter umum yang bisa mengoperasikan alat USG.
“Kehadiran dokter umum di Puskesmas Long Boy merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut,” ucapnya.
Lanjut Lamlay, hal itu sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Kemarin kan belum ada. Tapi ini sudah ada tenaga dokter umumnya,” pungkasnya.
Pewarta : Sahruddin
Editor : Nicha R