spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dewan Minta Pasar Agro Difungsikan Sebagaimana Rencana Awal Dibangun

TANJUNG SELOR – DPRD Bulungan kembali mendorong pemerintah daerah untuk melihat kembali fungsi daripada pembangunan Pasar Agro yang berlokasi di Pasar Induk, Jalan Sengkawit Tanjung Selor.

Menyoal pembangunan Pasar Agro tersebut, selama ini DPRD Bulungan telah memberikan imbauan kepada pemerintah daerah. Supaya bagaimana kemudian bangunan tersebut bisa difungsikan sesuai dengan rencana semula dibangun.

“Soal bangunan pasar tersebut sudah kita berikan atensi kepada pemerintah daerah. Kami berharap pasar tersebut bisa didayagunakan sesuai dengan planing awal pembangunan,” ujar Wakil Ketua sementara DPRD Bulungan, Tasa Gung saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan belum lama ini.

Namun, DPRD juga menyadari bahwa sebelum Pasar Agro tersebut difungsikan, perlu melihat asas kelayakan. Karena memang perlu ada perluasan areal parkir bagi para pengunjung, baik itu untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kalau kita melihat di lapangan, sepertinya itu belum ada. Sementara di sebelah kiri bagian pasar ada space lahan kosong yang kemudian bisa difungsikan sebagai areal parkir,” tuturnya.

Hal itu penting, sehingga para pengunjung pasar merasa aman dan nyaman saat berkunjung untuk berbelanja, ataupun parkiran para pedagang itu sendiri.

“Supaya masyarakat yang akan menempati bangunan pasar tersebut dapat merasakan kenyamanan saat berjualan,” tukasnya.

Hal itu kemudian yang menjadi atensi dari DPRD Bulungan. Akan tetapi pada intinya DPRD bersama dengan pemerintah daerah akan terus memberikan dorongan, supaya melakukan perbaikan terhadap aset yang masih menjadi kewenangan pemerintah daerah. Jadi patokannya tidak hanya Pasar Agro, akan tetapi sejumlah aset yang ada dan perlu dilakukan perbaikan.

“DPRD Bulungan akan selalu mendorong jalannya roda pembangunan pemerintah daerah, sehingga pembangunan yang berjalan dapat tepat sasaran dan tepat manfaat,” ulasnya.

Kemudian di samping itu, fasiliitas umum milik pemerintah daerah yang ada sekiranya dapat tepat guna dan tepat sasaran, sehingga nilai pembangunan itu bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri.

Bahkan DPRD Bulungan menyarankan beberapa hal, misalnya jika peruntukan bangunan tersebut tidak sesuai dengan rencana awal, maka bisa dilakukan alih fungsi peruntukannya. Akan tetapi, hal itu tidak serta merta dilakukan begitu saja tetapi harus dibicarakan lagi dengan pemerintah daerah soal teknisnya.

“Iya itu kemungkinan akan dibicarakan lagi dengan pemerintah daerah dan pihak pengelola pasar, karena yang paham kondisi pasar itu pihak penggelola UPT Pasar,” pungkasnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER