TANJUNG REDEB – Data penerima Bantuan Sosial (Bansos) diminta Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong diteliti.
Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau harus teliti dalam melakukan pendataan, terlebih Bansos menggunakan uang atau anggaran negara.
“Maksudnya teliti adalah data-data penerimta itu harus sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya, Rabu (21/2/2024).
Menurutnya, bantuan sosial harus menyasar kaum rentan, agar bantuan dapat menekan angka kemiskinan, sehingga tidak memicu terjadinya kemiskinan ekstrem.
“Pendataan di tingkat RT hingga kabupaten harus melakukan pengecekan yang nyata di lapangan. Sehingga, dalam penyaluran bantuan tidak ada keberpihakan dan sangat berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
“Bantuan itu harus tepat sasaran dan harus dipastikan yang menerima benar-benar mereka yang membutuhkan,” sambungnya.
Dibeberkan Rudi, penyaluran juga ini kerap menimbulkan pertanyaan. Sebab, tidak sedikit laporan bahwa penyaluran tidak sesuai kenyataan di lapangan.
Kebanyakan penerima merupakan kerabat ataupun mereka yang dikenal saja, bahkan masih bisa dikategorikan masyarakat yang mampu.
“Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Kasihan masyarakat yang seharusnya menerima, tapi tidak terdata,” imbuhnya.
Dia berharap, Pemkab Berau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bisa selektif dan berusaha memilah data penerima bantuan, agar benar-benar sampai pada mereka yang menbutuhkan.
Selain pemerintah, masyarakat juga perlu edukasi terkait bantuan yang memang harus tepat sasaran.
“Apalagi ini uang negara. Jangan sampai selisih. Kasihan masyarakat yang dirugikan,” tandasnya. (adv/set)