spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Catatan Bawaslu Kaltara pada Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pengawasan pada pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di RSUD dr. H. Jusuf SK. Hasilnya, secara keseluruhan pelaksanaan sudah berjalan baik, hanya saja Bawaslu memberi sedikit catatan atau masukan.

Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif mengatakan, semestinya KPU dan pihak rumah sakit berkoordinasi menyediakan tempat-tempat khusus bagi petugas pengawas pemilu agar pengawasan maksimal.

“Hal yang pertama ke rumah sakit, mekanisme lebih ini lah dan di dalam setiap ruangan ada tempat khusus yang disediakan kepada Bawaslu. Ketika ada apa-apa kami perlu memastikan karena pengawasan melekat setiap tahapan,” ucap Ketua Bawaslu Kaltara, Jumat (30/8/2024).

Dia mengkhawatirkan jika pengawasan tidak dilakukan secara melekat, maka dapat memicu terjadi hal yang tidak diinginkan. “Kita tidak ingin kejadian seperti tahun 2015 seingat saya pernah ada salah satu calon yang dulu ada kasus penggunaan obat Amphetamin, kita kan mengantisipasi hal itu,” paparnya.

Imbas dari tidak tersedianya tempat-tempat khusus bagi petugas Bawaslu, di sejumlah tahapan pemeriksaan kesehatan pihaknya hanya memberi pengawasan melalui absen.

“Maka hasil kami evaluasinya rumah sakit menyediakan titik khusus untuk memastikan seluruh Paslon mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan Kesehatan. Makanya setiap item-item itu kita pastikan hanya memperhatikan asben,” katanya.

Sebagai informasi, pemeriksaan kesehatan merupakan bagian dari rangkaian tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara di Pilkada 2024. Pemeriksaan meliputi kesehatan fisik, psikologi (kejiwaan), dan narkotika. Pemeriksaan kesehatan dimulai pada 30 Agustus sampai 1 September 2024. Sementara untuk hasilnya dijadwalkan keluar pada 2 September 2024.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER