spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cair 29,93 Miliar untuk THR ASN dan PPPK di Bulungan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bulungan.

Total anggaran yang dicairkan mencapai Rp 29,93 miliar. Dengan rincian sebagai berikut, Gaji Rp 16,79 miliar, TPP Rp, 13,14 miliar, dengan total pegawai sebagai berikut, PNS 3.130 orang dan PPPK 413 orang, (sumber BKAD Bulungan).

Selain THR, pemerintah juga sudah mencairkan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dilaksanakan sejak 19 Maret 2025 lalu. Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan, Risdianto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Pemkab Bulungan melalui BKAD telah menyalurkan THR kepada 3.543 orang ASN. Terdiri dari PNS dan PPPK di lingkup Pemkab Bulungan. Adapun, besaran THR yang dibayarkan adalah 1 bulan gaji ditambah dengan TPP 100 persen,” ucap Sekda Bulungan, Risdianto, beberapa waktu lalu.

Pemberian THR bagi ASN di lingkungan Pemkab Bulungan, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dalam menyambut dan merayakan lebaran tahun 2025.

Dijelaskan, pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2025. Perbedaan mendasar antara THR dan Gaji ke-13 terletak pada tujuan dan komponennya.

THR diberikan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan Hari Raya Idulfitri. Sementara Gaji ke-13, bertujuan untuk mendukung pendidikan anak-anak ASN menjelang tahun ajaran baru.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER