spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bullying Berujung Penikaman, Disnakertrans Minta Pengawas Perusahaan Lebih Jeli

BERAU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau sangat menyayangkan adanya kasus bullying yang berujung penikaman oleh sesama rekan kerja di perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Berau beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau, Sony Perianda, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kejadian yang menewaskan seorang karyawan perusahaan tersebut. Menurutnya para pekerja yang tinggal di dalam mess seharusnya mendapatkan perlindungan dan jaminan keamanan.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Karyawan yang tinggal di dalam mess mestinya mendapat jaminan keamanan. Tidak menutup kemungkinan kejadian ini bisa lebih parah,” ujarnya, Minggu (9/2/2025).

Menurutnya, penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya karyawan tersebut harus diusut secara tuntas oleh pihak kepolisian.

“Hanya polisi yang bisa menyelidiki kejadian ini. Termasuk dari mana terduga pelaku mendapatkan senjata tajam,” jelasnya.

Dirinya pun menegaskan bahwa dalam hubungan industrial, sanksi bagi pelaku tindakan kekerasan dalam lingkungan kerja yaitu pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, kewenangan untuk mengambil keputusan tersebut berada di tangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi.

“Sanksinya jelas, yaitu PHK. Namun, kewenangan untuk menegakkan aturan tersebut sudah diambil alih oleh Disnakertrans Provinsi. Kami di tingkat kabupaten hanya fokus pada penyaluran kerja dan pelatihan,” tuturnya.

Ia berharap, kasus tersebut dapat segera diusut tuntas agar memberikan kepastian hukum serta menjaga kondusivitas di lingkungan kerja. Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya peran perusahaan dalam melaporkan dan menangani kejadian seperti ini.

“Seharusnya perusahaan segera melaporkan insiden ini kepada pengawas atau manajemen. Hal ini sangat mendesak, dan aturan sudah jelas bahwa pengawas harus turun langsung ke lapangan untuk memeriksa,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER