spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPOM Tarakan Temukan Ribuan Produk Tanpa Izin Edar, Nilai Ekonominya Ratusan

TARAKAN – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan merilis hasil pengawasan terhadap produk bahan pangan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Jumat (27/11/2024).

Hasilnya, BPOM Tarakan menemukan 7.166 pieces produk Tanpa Izin Edar (TIE). Kemudian 268 pieces produk kadaluarsa, dan 1 pieces produk rusak, dengan nilai ekonomi sebesar Rp 236.875.100.

Kepala BPOM Tarakan, Herianto Baan menuturkan, pengawasan terhadap pangan olahan dilakukan mulai dari ritel, grosir sampai dengan kios-kios. “Ternyata proporsi temuan kita masih didominasi produk tanpa izin edar,” ucapnya.

Kata Herianto, umumnya produk TIE yang ditemukan berupa Milo dan Apollo. Ironisnya, secara nasional Kaltara masuk lima besar paling banyak ditemukan produk pangan olahan tanpa izin edar. “Rata-rata di daerah perbatasan yang banyak ditemukan. Kalau bapak ibu lihat di persentase kepala badan di daerah perbatasan banyak ditemukan tanpa izin edar. Bukan hanya di Tarakan, tapi di Sanggau,” paparnya.

Dijelaskannya, pihaknya lebih mengutamakan pembinaan melalui sosialisasi kepada pelaku usaha pangan untuk lebih memperhatikan aspek keamanan pangan. Kemudian menggalakkan produk-produk UMKM lokal agar masyarakat tidak lagi membeli produk luar. Sementara untuk penyidikan, Herianto menegaskan bahwa pihaknya harus bekerjasama lintas sektor. Karena proses penyidikan merupakan langkah terakhir.

“Terkait proses penyidikan, kami harus koordinasi lintas sektor, proses penyidikan itu ada 3 hal yang harus dipenuhi, pertama azas keadilan, azas manfaat, kemudian azas hukumnya,” katanya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER