spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Besok, KPU Kaltara Jadwalkan Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara Terpilih

TANJUNG SELOR – Penetapan calon terpilih untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara hasil pilkada 27 November 2024 lalu, akan ditetapkan oleh KPU Kaltara pada Kamis 9 Januari 2025.

Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara akan dilakukan melalui rapat pleno terbuka, yang digelar di Kantor KPU Kaltara, Jalan Sengkawit, Tanjung Selor Bulungan, Kalimantan Utara.

Penetapan Paslon Pilgub Kaltara terpilih ini dilakukan setelah KPU Kaltara menerima surat dinas dari KPU RI nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 mengenai penetapan paslon terpilih Pilkada 2024 tanggal 6 Januari 2025 kemarin.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kaltara, Chairullizza menyatakan, sesuai ketentuan penetapan Paslon terpilih dilakukan paling lambat tiga hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemberitahuan itu, kata dia terkait tidak adanya perkara perselisihan hasil pemilihan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

“Kita ketahui, bahwa untuk Pilgub Kaltara 2024 tidak ada sengketa hasil yang diajukan di Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Sehingga, selanjutnya KPU Kaltara dapat menetapkan calon terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024 lalu.

“Hasil Pleno Rekapitulasi perolehan suara Pilgub Kaltara 2024, Pasangan Zainal dan Ingkong Ala (ZIAP) memperoleh suara terbanyak,” tukasnya.

Selanjutnya, KPU Kaltara akan mengundang seluruh pasangan calon, pimpinan partai politik, Bawaslu Kaltara, DPRD Kaltara, Forkopimda, tokoh masyarakat, adat, ormas serta media untuk serta dalam rapat pleno penetapan calon terpilih.

Sebagai informasi, pilkada serentak pada pemilihan gubernur Kaltara diikuti oleh tiga pasangan calon. Paslon dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh petahana Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang berpasangan dengan Ingkong Ala, dengan akronim (ZIAP).

Pasangan ini berhasil merebut suara rakyat sebanyak 194.021 suara sah. Kemudian Paslon Yansen TP – Suratno (YESS) dengan raihan 97.244 suara. Dan Paslon Sulton yang berpasangan dengan Adri Paton meraih 40.288 suara.

Sesuai ketentuan, pasangan ZIAP yang akan diplenokan oleh KPU Kaltara sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER