spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Begini Tanggapan DPRD Berau Soal Penciutan Lahan PT Berau Coal

BERAU – Penciutan lahan PT Berau seluas 30.896 hektare dari 108.900 hektare yang sebelumnya digarap akan dikembalikan kepada negara dan dikelola oleh organisasi keagamaan, koperasi, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal itu pun mendapat komentar dari Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami. Menurutnya, hal itu memang merupakan bagian dari upaya pemerintah agar masyarakat luas juga dapat menikmati sumber daya alamnya.

Namun, hal itu juga harus dipertimbangkan secara baik selama berdampak atau berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Selanjutnya, organisasi yang terlibat dalam pengelolaan tambang juga harus merupakan organisasi yang benar-benar layak dan mampu mengelola tambang secara tepat sasar.

“Karena kita juga tidak mengharapkan ormas yang mengelola itu kemudian kita daerah tidak mendapatkan feedbacknya,” ujarnya.

Menurutnya, dengan memberikan lahan kepada organisasi yang kredibel, pemerintah dapat lebih mudah melakukan pengawasan serta memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil pengelolaan tersebut.

“Namun yang kita khawatirkan yaitu ada susupan yang mengatasnamakan ormas. Karena regulasi ini terbuka untuk umum, jadi siapapun kedepan yang akan mengelola bisa membuat ormas,” jelasnya.

“Tetapi kan kita tidak tahu bagaimana pandangan dari pemerintah, apakah ini diberikan ke ormas besar saja atau bagaimana,” sambungnya.

Untuk itu, dirinya menekankan kepada organisasi yang nantinya diberikan izin pengelolaan agar memberikan timbal balik kepada pemerintah dan tidak hanya mengambil keuntungan sendiri. Ia pun mengimbau pemerintah daerah untuk memberikan pembinaan dan bimbingan agar dapat menjalankan pengelolaan dengan baik.

“Ini dunia baru bagi mereka, jadi harus ada pendampingan agar pengelolaan lahan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER